Berbeda dengan CPNS, Peluang jadi PPPK Guru Lebih Besar, Kabar Gembira untuk Guru Honorer

- 18 Agustus 2021, 06:20 WIB
Peluang untuk jadi PPPK Guru besar
Peluang untuk jadi PPPK Guru besar /SSCASN

Kesempatan ketiga untuk:
a. Guru non-ASN yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh instansi daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi II;

b. Tenaga Honorer Eks Kategori II sesuai database Tenaga Honorer Badan Kepegawaian Negara yang tidak lulus seleksi kompetensi II;

c. Guru Swasta yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dan terdaftar sebagai guru di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi II; dan

d. Lulusan Pendidikan Profesi Guru yang belum menjadi guru dan terdaftar di database lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemdikbudristek yang tidak lulus seleksi kompetensi II.

Baca Juga: CPNS 2021: Kapan Kartu Deklarasi Sehat Diisi dan Dicetak? Simak Disini Jawabannya

Nah, jika masih gagal, ini ada kabar gembira.

Pemerintah memastikan akan melakukan perekrutan PPPK tahun 2022.

Ini terlihat dari status yang dikutip dari instagram @bkdjatim. "Batas waktu usulan kebutuhan PPPK Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2022 melalui e formasi 20 Agustus 2022 pukul 23.59 WIB," tulis instagram tersebut.

Sekretaris Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nunuk Suryani mengungkapkan rencana perekrutan PPPK tahun 2022.

Ia menerangkan jika kebutuhan guru ASN masih belum terpenuhi dengan adanya rekrutmen PPPK dan CPNS 2021.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah