CPNS 2021 Wajib Bawa Sertifikat Vaksin Saat SKD? Cek Faktanya

- 16 Agustus 2021, 08:38 WIB
Ilustrasi peserta CPNS 2021 sedang di vaksin Covid-19/
Ilustrasi peserta CPNS 2021 sedang di vaksin Covid-19/ /pixabay/Surprising_Shrots/

3. Wajib membawa bukti kartu deklarasi segat

4. Wajib menggunakan masker dengan protokol kesehatan

5. Peserta wajib mematuhi ketentuan yang berlaku saat pelaksanaan ujian.

Baca Juga: 22 Instansi Kementerian Sudah Umumkan Hasil Sanggah CPNS Tahun 2021, Cek di Link Ini

Kemudian, untuk persyaratan sertifikat vaksinasi covid-19 BKN menjelaskan melalui melalui Plt Kepala Biro Humas Hukum dan kerjasama Paryono, bahwa dalam surat edaran tentang persyaratan vaksin belum diatur untuk para CPNS mengikuti seleksi.

Tetapi kemungkinan untuk menjadi salah satu persyaratan, bisa ditambahkan BKN melalui penyesuaian kebijakan. dikutip portal sulut dari instagram @ayocpns.

mengingat pandemi di Indonesia belum dalam zona hijau, ditambah kegiatan SKD CPNS 2021 harus melalui tatap muka dengan sistem CAT.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah