CPNS 2021 Wajib Bawa Sertifikat Vaksin Saat SKD? Cek Faktanya

- 16 Agustus 2021, 08:38 WIB
Ilustrasi peserta CPNS 2021 sedang di vaksin Covid-19/
Ilustrasi peserta CPNS 2021 sedang di vaksin Covid-19/ /pixabay/Surprising_Shrots/

PORTAL SULUT - Menjadi perbincangan hangat para CPNS 2021 terkait apakah harus membawa sertifikat vaksin covid-19 dalam pelaksanaan SKD.

Mengingat sekarang menjelang pelaksanaan SKD masih dalam situasi pandemi covid-19 di seluruh wilayah Indonesia.

CPNS 2021 masih menunggu informasi terkait pesyaratan harus membawa sertifikat vaksinansi saat ujian seleksi nanti.

Baca Juga: Jadwal Pelaksanaan SKD Belum Muncul di Kartu Ujian CPNS 2021, Ini Kata BKN

Saat ini tahapan CPNS dan PPPK sudah memasuki pengumuman hasil sanggah administrasi bagi para pelamar yang memasuki kategori TMS.

Untuk jadwal ujian SKD sesuai yang dirilis BKN akan berlangsung mulai tanggal 25 Agustus 2021 - 4 Oktober 2021, itu menandakan para CPNS harus bersiap-siap.

Persiapan tentang mempelajari seluruh materi soal merupakan hal penting, yang akan berpengaruh Untuk menghadapi saat ujian nanti.

Tetapi perlu diketahui seluruh peserta CPNS 2021, ada kriteria yang harus dipenuhi oleh pelamar untuk dapat ikut melanjutkan ke tahapa SKB.

Dilansir Portal Sulut dari instagram resmi BKN @bkngoidofficial, pengumuman hasil SKD ditentukan paling banyak 3 kali jumlah kebutuhan jabatan berdasarkan peringkat tertinggi dari yang memenuhi nilai ambang batas.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x