Baca Juga: Simak, 6 Benda Ini Dilarang Dibawa Ke CAT SKD CPNS 2021
- Unduh dan cetak bukti penerima dan SPTJM kemudian tempel materai dan ditandatangani.
- Lalu, bawa syarat berupa KTP, NPWP, Bukti penerima (surat keputusan penerima BSU Guru Honorer), serta SPTJM yang sudah di materai serta ditandatangani ke bank penyalur.
- Bank penyalur akan segera memeriksa kelengkapan dokumen, lalu BSU Upah Guru Honorer dapat disimpan di rekening tersebut atau langsung diambil secara tunai.
Baca Juga: BARU RILIS! Kode Redeem Free Fire Gratis Edisi Kemerdekaan
BSU tahun 2021 diberikan Kemendikbud untuk membantu guru honorer dan tenaga kependidikan yang terkena dampak pandemi Covid-19.
Sebelumnya Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim, mengatakan program lanjutan BSU Rp1,8 juta ini akan disalurkan untuk guru, dosen dan tenaga kependidikan (tendik) di tahun 2021.
Menurut Nadiem, Pemerintah telah menyiapkan anggaran dengan total Rp3,7 triliun untuk 2 juta pendidik dan tenaga kependidikan non PNS, serta 48 ribu pelaku seni budaya.
Baca Juga: BKN Resmi Tunda Hasil Sanggah CPNS 2021, Cek Jadwal terbarunya
"Guru honorer, tendik, dosen non ASN (Aparatur Sipil Negara) akan mendapatkan lagi BSU 2021," kata Menteri Nadiem saat peresmian lanjutan bantuan kuota data internet dan UKT 2021 secara daring, beberapa waktu lalu.***