BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta Segera Cair, Berikut Syarat dan Cara Dapatkanya

- 13 Agustus 2021, 16:07 WIB
Ilustrasi BSU guru honorer dan non PNS Rp1,8 juta
Ilustrasi BSU guru honorer dan non PNS Rp1,8 juta /Ahmad Fiqi Purba/jurnalmedan/Unsplash/mufid majnun

PORTAL SULUT - Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021 untuk guru honorer dan guru non PNS kembali digulirkan pemerintah.

Setiap guru honorer dan guru non PNS akan mendapatkan BSU sebesar Rp1,8 juta.

Untuk mendaftarkan diri atau pengajuan sebagai penerima BSU Guru 2021 , silakan mengakses link info.gtk.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Kabar Gembira, Guru Honorer Akan Dapat BSU Rp 1,8 Juta, Berikut Syarat dan Cara Pengajuannya!

Berikut cara mengajukan BSU guru honorer dan guru non PNS.

1. Buka aplikasi atau browser info.gtk.kemdikbud.go.id.

2. Masukkan email dan password yang telah terdaftar.

3.Unduh dan cetak bukti penerima dan SPTJM kemudian tempel materai dan ditandatangani.

4. Bawa syarat administrasi berupa KTP, NPWP, Bukti penerima (surat keputusan penerima BSU Guru Honorer), serta SPTJM yang sudah di materai serta ditandatangani ke bank penyalur.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x