Kabar Gembira, Guru Honorer Akan Dapat BSU Rp 1,8 Juta, Berikut Syarat dan Cara Pengajuannya!

- 13 Agustus 2021, 15:46 WIB
BSU Rp1,8 juta untuk guru honorer akan disalurkan lagi tahun 2021 ini.
BSU Rp1,8 juta untuk guru honorer akan disalurkan lagi tahun 2021 ini. /Ahmad Fiqi Purba/Instagram.com/bank indonesia

PORTAL SULUT- Kabar gembira bagi guru honorer dan tenaga pendidik. Pemerintah melalui Kemendikbud akan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 1,8 juta di tahun 2021 ini.

BSU ini bagi Guru honorer dan tenaga pendidik non PNS yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Hal ini juga sebelumnya sudah disampaikan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim, bahwa program lanjutan BSU Rp1,8 juta ini akan disalurkan untuk guru, dosen dan tenaga kependidikan (tendik) di tahun 2021.

 Baca Juga: Terbaru! Kemendikbud Anggarkan BSU Guru Honorer 2021 Rp1,8 Juta, Cek Jadwalnya Disini

Jadwal dan syarat penerima BSU guru honorer Rp1,8 juta ini sudah ditentukan Kemendibud.

Menurut Nadiem, Pemerintah telah menyiapkan anggaran dengan total Rp3,7 triliun untuk 2 juta pendidik dan tenaga kependidikan non-PNS, serta 48 ribu pelaku seni budaya.

"Guru honorer, tendik, dosen non ASN (Aparatur Sipil Negara) akan mendapatkan lagi BSU 2021," kata Menteri Nadiem saat peresmian lanjutan bantuan kuota data internet dan UKT 2021 secara daring, beberapa waktu lalu.

 Baca Juga: Tidak Lulus Kartu Prakerja Gelombang 1 Sampai 17? Perhatikan Golongan yang Tak Diterima di Gelombang 18

Meski belum ada kepastian kapan waktu dana akan cair, Menteri Nadiem menegaskan, jika anggaran  BSU guru honorer dan guru non PNS di tahun 2021 ini sudah di sediakan pemerintah.

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x