Kabar Gembira, Guru Honorer Akan Dapat BSU Rp 1,8 Juta, Berikut Syarat dan Cara Pengajuannya!

- 13 Agustus 2021, 15:46 WIB
BSU Rp1,8 juta untuk guru honorer akan disalurkan lagi tahun 2021 ini.
BSU Rp1,8 juta untuk guru honorer akan disalurkan lagi tahun 2021 ini. /Ahmad Fiqi Purba/Instagram.com/bank indonesia

Sedangkan syarat menerima BSU guru honorer dan guru non PNS 2021 adalah:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

 

2. Harus Berstatus PTK non-PNS.

 

3. Harus terdaftar dan berstatus aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per 30 Juni 2020.

 

4. Tidak mendapatkan Bantuan Subsidi Upah atau gaji dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan sampai 1 Oktober 2020.

 

Baca Juga: Cara Mudah Dapatkan BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta, Akses info.gtk.kemdikbud.go.id Sekarang

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah