Kabar Gembira, Guru Honorer Akan Dapat BSU Rp 1,8 Juta, Berikut Syarat dan Cara Pengajuannya!

- 13 Agustus 2021, 15:46 WIB
BSU Rp1,8 juta untuk guru honorer akan disalurkan lagi tahun 2021 ini.
BSU Rp1,8 juta untuk guru honorer akan disalurkan lagi tahun 2021 ini. /Ahmad Fiqi Purba/Instagram.com/bank indonesia

Sementara itu, untuk mendapatkan BSU Rp1,8 juta guru silakan mengakses link info.gtk.kemdikbud.go.id sekaligus mendaftarkan diri atau pengajuan sebagai penerima BSU 2021.

Cara pengajuan BSU guru honorer dan guru non PNS:

 

1. Buka aplikasi atau browser info.gtk.kemdikbud.go.id. ntuk membuka Info GTK gunakan account PTK yang sudah diverifikasi.

2. Masukkan email dan password yang telah terdaftar.

3. Unduh dan cetak bukti penerima dan SPTJM kemudian tempel materai dan ditandatangani.

4. Lalu, bawa syarat berupa KTP, NPWP, Bukti penerima (surat keputusan penerima BSU Guru Honorer), serta SPTJM yang sudah di materai serta ditandatangani ke bank penyalur.

5. Bank penyalur akan segera memeriksa kelengkapan dokumen, lalu BSU Upah Guru Honorer dapat disimpan di rekening tersebut atau langsung diambil secara tunai.

 Baca Juga: Sistem Penilaian SKD CPNS 2021 Telah Diumumkan, Cek Disini

 

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah