Tidak Lulus Kartu Prakerja Gelombang 1 Sampai 17? Perhatikan Golongan yang Tak Diterima di Gelombang 18

- 13 Agustus 2021, 15:00 WIB
Ilustrasi  Kartu Prakerja Gelombang 18. Golongan yang tidak akan lulus jika daftar Kartu Prakerja gelombang 18.
Ilustrasi Kartu Prakerja Gelombang 18. Golongan yang tidak akan lulus jika daftar Kartu Prakerja gelombang 18. /Instagram/@prakerja.go.id/

“Segera setelah ada keputusan akan kami umumkan,” tuturnya.

Dikutip portalsulut.pikiran-rakyat.com dari www.prakerja.go.id terdapat 9 golongan tidak bisa daftar Kartu Prakerja gelombang 18.

 

  1. Pejabat Negara

 

  1. Pimpinan dan Anggota DPRD

 

  1. ASN

 

  1. Prajurit TNI

 

  1. Anggota Polri

 

Baca Juga: Cara Mudah Dapatkan BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta, Akses info.gtk.kemdikbud.go.id Sekarang

 

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x