6. Pengumuman pasca sanggah dan peserta seleksi kompetensi
Jadwal umum: 23 Agustus 2021
Jadwal Provinsi Papua dan Papua Barat: 23 Agustus 2021
Baca Juga: Gawai Hingga Jam Tangan, Ini Barang yang Tak Bisa Dibawa Saat SKD CPNS Nanti
Jika dilihat dari jadwal, artinya, pelamar PPPK Guru formasi umum hanya memiliki waktu 2 hari lagi sebelum masa sanggah ditutup oleh panitia seleksi.
Karena sesuai jadwal, batas pengajuan sanggahan pelamar PPPK guru hanya sampai pada 15 Agustus 2021.
Untuk jadwal formasi Provinsi Papua dan Papua Barat, masa sanggah akan dimulai pada 15 Agustus sampai 17 Agustus 2021.
Karena 13 sampai 14 Agustus 2021, formasi PPPK Guru wilayah Provinsi Papua dan Papua Barat akan mengumumkan hasil seleksi administrasi.***