PORTAL SULUT- Pemerintah mulai menyalurkan BSU tahun 2021 sebesar Rp1 juta kepada penerima. Lihat nama Anda jika masuk 4 golongan penerima.
Banyak pekerja sudah menerima notifikasi pencairan dari bank bahwa BSU sudah ditransfer dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker).
Data yang digunakan untuk penyaluran BSU Rp1 juta dari BPJS ketenagakerjaan.
Baca Juga: Kemenag Hentikan Penerbitan Buku Nikah dan Beralih ke Kartu Nikah Digital
Bagi penerima BSU perlu mengetahui penyaluran melalui lima bank yang terhimpun di Himbara, yaitu :
- BRI
- BNI