Baca Juga: Ini Syarat Program Kartu Prakerja Rp3,55 Juta Gelombang 18, Daftarkan Namamu Sekarang Juga di Sini
4. Pelamar dari THK-II dan aktif mengajar sebagai guru paling singkat 3 tahun secara terus menerus sampai dengan saat ini berdasarkan data Dapodik mendapatkan tambahan nilai sebesar 10% dari nilai paling tinggi Kompetensi Teknis.
Dalam hal pelamar mendapatkan tambahan nilai sebagaimana dimaksud dalam huruf a sampai dengan huruf d secara kumulatif, diberikan nilai Kompetensi Teknis tidak lebih dari nilai paling tinggi Kompetensi Teknis sebesar 100%.**