ASN Wajib Lakukan Pemutakhiran Data Mandiri, Ini Dokumen yang Harus Dipenuhi

- 10 Agustus 2021, 17:53 WIB
ASN Wajib lakukan Pemutakhiran Data Mandiri
ASN Wajib lakukan Pemutakhiran Data Mandiri /Instagram.com/ @korpri_indonesia/

- Login MySAPK Memilih "Update Data Mandiri"

- Memilih Unor Verifikasi

- Memeriksa dan memverifikasi data pada setiap riwayat

- Menambah/mengedit data yang tidak sesuai

- Mengunggah dokumen pendukung

- Memeriksa kembali usulan pemutakhiran dan kirim pengajuan

- Mengunduh bukti telah mengikuti pemutakhiran data

- Memantau progres verifikasi via layanan notifikasi MySAPK

Langkah-langkah pemutakhiran data untuk PPPK dan PPT Non-ASN

1. Login MySAPK

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x