PORTAL SULUT – Kuota Data Internet Gratis akan kembali disalurkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Pemberian bantuan kuota data internet kembali dilakukan dalam rangka penanganan pandemi Covid-19.
“Untuk memastikan pendidikan berkualitas dapat terus terlaksana di masa pandemi ini, Kemendikbudristek akan menyalurkan tambahan Rp2,3 triliun untuk lanjutan bantuan kuota data internet bagi 26,8 juta siswa, mahasiswa, guru, dan dosen pada bulan September, Oktober, dan November 2021,” jelas Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim.
Bantuan kuota data internet gratis ini di khususkan untuk siswa, guru, mahasiswa, dan dosen.
Bantuan kuota data internet akan disalurkan pada tanggal 11 sampai 15 September, 11 sampai 15 Oktober, dan 11 sampai 15 November 2021, dan berlaku selama 30 hari sejak diterima.
Adapun besaran bantuan kuota data internet secara gratis dari Kemendikbud yakni bagi peserta didik PAUD adalah 7 GB/ bulan.
Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah 10 GB/ bulan.
Sedangkan untuk pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah 12 GB/ bulan.