WNA China Lolos Masuk ke Indonesia Dimasa PPKM Level 4, Fadli Zon Sebut Pemerintah Tidak Bisa Dipercaya!

- 10 Agustus 2021, 16:24 WIB
Politikus dan DPR RI Fadli Zon.
Politikus dan DPR RI Fadli Zon. //dpr.go.id/DPR /

Sementara itu, Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara, menjelaskan bahwa 34 TKA China tersebut sudah mengantongi dokumen Izin Tinggal Terbatas (Itas).

"Selain itu, mereka juga sudah memenuhi aturan satgas penanganan Covid-19," ujar Arya Pradhana di Jakarta.

Baca Juga: Surat Edaran BKN Terkait Kecurangan Dokumen, Muhammad Ridwan: Loe-Gue DOUBLE END

Arya Pradhana mengatakan 34 TKA China tersebut telah mendapat rekomendasi untuk diizinkan masuk dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Soekarno Hatta.

"Mereka telah lolos pemeriksaan kesehatan oleh KKP Soekarno-Hatta, lalu diberi rekomendasi untuk diizinkan masuk Indonesia," ungkap Arya Pradhana.

Arya Pradhana turut memastikan bahwa seluruh TKA China tersebut masuk dalam kategori orang asing yang diizinkan.

Sesuai Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Nomor 27 Tahun 2021.

Diketahui pemerintah telah memberlakukan larangan orang asing masuk ke Indonesia selama pandemi Covid-19.

Larangan tersebut diperluas setelah terbitnya Peraturan Menkumham Nomor 27 Tahun 2021 dan selama PPKM diberlakukan. ***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah