Surat Edaran BKN Terkait Kecurangan Dokumen, Muhammad Ridwan: Loe-Gue DOUBLE END

- 10 Agustus 2021, 15:28 WIB
Temuan kecurangan menggunakan materai palsu.
Temuan kecurangan menggunakan materai palsu. /

PORTAL SULUT - Keluar surat edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) tentang penggunaan materai pada dokumen seleksi CASN.

Hal ini karena buntut dari masalah kedapatannya beberapa dokumen yang ternyata melakukan kecurangan dengan menggunakan 1 materai untuk beberapa dokumen.

Yang sangat disayangkan, ada sebagian yang lolos dalam tahapan seleksi administrasi dengan melakukan kecurangan ini.

Baca Juga: SKD CPNS 2021: Kumpulan Contoh Soal TWK, TIU, TKP dan Pembahasnya, Cek Disini

Untuk itu Kepala biro Humas BKN, Muhammad Ridwan mengumumkan dalam tweetnya tentang Surat Edaran Kepala BKN 9/2021 tentang penggunaan 1 materai pada beberapa dokumen.

"Keluar Surat Edaran BKN @BKNgoid 9/2021 ttg Penggunaan Materai pd dok seleksi ASN," Ungkap Ridwan.

Ridwan menegaskan tidak ada kata maaf untuk pelaku yang ketahuan melakukan kecurangan dokumen.

Muhammad Ridwan juga mengungkapkan bahwa tidak boleh menggunakan materai palsu, bekas, editan, dan sudah pernah digunakan untuk dokumen lain.

"Intinya:
1. Tidak boleh menggunakan materai palsu, bekas, hasil edit, pernah dipakai di dok lain.
2. Jika ditemui pada tahapan manapun, dinyatakan TMS (Tidak Memenuhi Syarat)," Kata Ridwan.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah