Sudah Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18? Begini Caranya, Dapatkan Insentif Rp3,5 Juta

- 8 Agustus 2021, 13:32 WIB
Begini cara daftar Kartu Prakerja gelombang 18.
Begini cara daftar Kartu Prakerja gelombang 18. /ANTARA/Asep Fathulrahman

 

2. Kedua, pendaftar mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar selama ±15 menit. Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi.

 

3. Ketiga, pendaftar bergabung di gelombang pendaftaran yang sedang dibuka. Pilih Gelombang yang sesuai dengan domisili kamu, lalu klik Gabung. Tahap pendaftaran kamu selesai. Kamu hanya perlu menunggu pendaftaranmu dievaluasi.

 

Baca Juga: Ternyata Ini Perbedaan Gaji dan Tunjangan PNS dan PPPK

 

4. Bila lulus, Peserta yang menerima Kartu Prakerja akan diberikan pemberitahuan melalui email dan/atau SMS. Kartu Prakerja bukanlah kartu fisik, melainkan sebuah kode unik 16 angka yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran pelatihan. Jika kamu belum lolos, kamu bisa ikut Gelombang berikutnya yang dapat dipilih kembali di dashboard akun kamu.

 

5. Peserta bisa memilih pelatihan yang diinginkan di platform digital mitra resmi program Kartu Prakerja, termasuk SISNAKER.

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah