Sudah Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18? Begini Caranya, Dapatkan Insentif Rp3,5 Juta

- 8 Agustus 2021, 13:32 WIB
Begini cara daftar Kartu Prakerja gelombang 18.
Begini cara daftar Kartu Prakerja gelombang 18. /ANTARA/Asep Fathulrahman

 

Adapun syarat untuk mendaftar Prakerja Gelombang 18:

 Baca Juga: Kabar Gembira! Semua Pelamar PPPK Guru Lulus Seleksi Administrasi? Muhammad Ridwan: Guru Tersenyumlah

1. WNI berusia 18 tahun ke atas

 

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal

 

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/butuh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

 

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah