PORTAL SULUT – Penerimaan CPNS 2021 banyak instansi membuka formasi untuk lulusan SMA sederajat.
Setelah pengumuman seleksi administrasi yang baru lewat, sudah waktunya untuk siap-siap untuk tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
CPNS lulusan SMA sederajat apalagi yang baru pertama ikut seleksi, pelajari dengan baik kisi-kisi materi SKD serta rincian lengkap passing grade di artikel ini.
Baca Juga: CPNS 2021: Ini Waktu Pengumuman Hasil Sanggahan Seleksi Administrasi, Cara Lihatnya Begini
Tes SKD meliputi tiga jenis yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Masing-masing tes ada passing grade harus dipenuhi sesuai Surat Keputusan Menpan RB Nomor 1023 Tahun 2021 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan PNS Tahun 2021.
Untuk lulus SKD dan bisa lanjut ke Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), CPNS harus memenuhi passing grade berikut:
Baca Juga: Apakah Salah Upload Dokumen PPPK Guru 2021 Bisa Dperbaiki di Masa Sanggah? Begini Penjelasan BKN
Passing grade Umum: