Segera Cair, Ini Syarat Dapatkan Bantuan UKT Rp 2.4 Juta Untuk Mahasiswa

- 5 Agustus 2021, 12:37 WIB
Mendikbudristek Nadiem Makarim saat membuka peresmian lanjutan bantuan kuota data internet dan bantuan uang kuliah tunggal atau UKT.
Mendikbudristek Nadiem Makarim saat membuka peresmian lanjutan bantuan kuota data internet dan bantuan uang kuliah tunggal atau UKT. // Tangkapan layar dari Youtube Kemdikbud RI

 

Besaran bantuan UKT

  • Bantuan UKT diberikan at cost (sesuai besaran UKT), maksimal Rp2,4 juta
  • Jika UKT lebih besar dari Rp2,4 juta, selisih UKT dengan Rp2,4 juta menjadi kebijakan perguruan tinggi sesuai kondisi mahasiswa

 Baca Juga: SKD CPNS 2021 Terlengkap Dengan Kisi-Kisi Materi

Sasaran bantuan UKT

  • Mahasiswa yang aktif kuliah
  • Bukan penerima KIP Kuliah/ Bidikmisi, dan
  • Kondisi keuangannya memerlukan bantuan UKT pada semester ganjil tahun 2021

 

Mekanisme pendataan penerima bantuan UKT

  • Mahasiswa yang memerlukan bantuan UKT mendaftarkan diri ke pimpinan perguruan tinggi

Pimpinan perguruan tinggi mengajukan penerima bantuan UKT ke Kemendikbudristek.(***)

Halaman:

Editor: Ralki Sinaulan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x