Pelamar CPNS Perhatikan Penegasan Menpan-RB Ini Saat Lakukan Sanggahan, Supaya Tak Sia-sia

- 5 Agustus 2021, 10:50 WIB
Cara ajukan sanggahan jika tidak lolos administrasi CPNS PPPK 2021
Cara ajukan sanggahan jika tidak lolos administrasi CPNS PPPK 2021 /Seputarlampung.com/instagram/bkngoidofficial

PORTAL SULUT – Setelah pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2021 pada 2-3 Agustus 2021, saat ini masuk tahapan sanggahan.

Masa sanggah diberikan 4-6 Agustus 2021, kepada pelamar CPNS yang merasa keberatan atas pengumuman seleksi administrasi.

Tetapi pelamar perlu perhatikan penegasan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) saat lakukan sanggahan supaya tidak sia-sia.

Baca Juga: SKD CPNS Kemenkumham Digelar di 33 Titik Ini, Cek Lokasi Tempat Kamu Tes

Pelamar yang dapat melakukan sanggah adalah pelamar yang tidak lolos verifikasi seleksi administrasi dan merasa keberatan akan hasil tersebut.

Sanggahan dapat diajukan melalui Portal SSCASN pada laman sscasn.bkn.go.id yang merupakan portal pendaftaran CPNS 2021.

Dikutip portalsulut.pikiran-rakyat.com dari laman resmi Kemenpan-RB, pelamar hanya diberikan kesempatan untuk sanggah sebanyak satu kali.

Baca Juga: Loker Lulusan SMA-S1 di PT Aneka Gas Industri, Cek di Sini Syarat, Rincian Formasi, dan Penempatan

Untuk melakukan sanggahan, pelamar masuk ke dalam akun masing-masing di Portal SSCASN.

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x