Batas Besok! Kesempatan Sanggah Pengumuman Hasil Seleksi, CPNS dan PPPK TMS Lakukan Ini

- 5 Agustus 2021, 12:27 WIB
Masa Sanggah
Masa Sanggah /Instagram/@bkngoidofficial

PORTAL SULUT — Pengajuan sanggahan terkait pengumuman hasil seleksi administrasi pelamar CPNS dan PPPK akan berakhir besok.

Sesuai jadwal pelaksanaan masa sanggah, waktu yang diberikan dimulai setelah pengumuman hasil seleksi adminsitrasi CPNS dan PPPK yakni tanggal 4 dan akan berakhir besok 6 Agustus 2021.

Selama waktu masa sanggah berlangsung, pelamar CPNS dan PPPK TMS bisa mengajukan sanggahan keberatan dengan hasil seleksi administrasi yang telah diumumkan pada tanggal 2 sampai 3 Agustus 2021.

Baca Juga: Pelamar CPNS Perhatikan Penegasan Menpan-RB Ini Saat Lakukan Sanggahan, Supaya Tak Sia-sia

Tapi pelamar perlu ingat, alasan sanggahan yang diajukan oleh pelamar CPNS dan PPPK TMS bisa ditolak atau diterima oleh panitia seleksi.

Jika alasan sanggahan diterima, itu artinya kesalahan bukan datang dari pelamar CPNS dan PPPK TMS.

Tapi jika alasan sanggahan ditolak, maka kesalahan yang terjadi dalam seleksi administrasi adalah murni dari pelamar CPNS dan PPPK TMS.

CPNS dan PPPK TMS harus memanfaatkan kesempatan yang telah diberikan oleh panitia seleksi untuk mengajukan sanggahan atas hasil seleksi yang telah diumumkan.

Sebelumnya, pengumuman hasil seleksi administrasi pelamar CPNS dan PPPK telah dilaksanakan secara serentak pada tanggal 2 dan 3 Agustus 2021.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x