Cek Rekening BSU Rp1 Juta Cair, Wajib Tahu Syarat Penerima dan Aturan Kemnaker

- 4 Agustus 2021, 10:07 WIB
Ilustrasi BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta Akan Cair, Ini Syarat Penerimanya!
Ilustrasi BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta Akan Cair, Ini Syarat Penerimanya! /pixabay/ekoaun/

PORTAL SULUT – Data penerima Bantuan Subsidi Upaha (BSU) Rp1 juta sudah diterima Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) dari BPJS Ketenagakerjaan.

BSU Rp1 juta akan cair di rekening karyawan atau pekerja yang masuk daftar penerima.

Ada syarat yang wajib penerima tahu berdasarkan aturan Kemnaker.

Baca Juga: E-commerce Lazada Tutup Askes Impor, ini Pihak yang Diuntungkan

Terkait dengan syarat terbaru dari Kemnaker, dalam Pasal 3 Permenaker Nomor 16 Tahun 2021, penerima BSU harus memenuhi 5 syarat berikut:

1. Warga Negara Indonesia

 

2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2021

 

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah