Tak Lulus Administrasi CPNS dan PPPK, Pelamar Bisa Lakukan Sanggahan, Ini Caranya

- 30 Juli 2021, 18:15 WIB
Pelamar CPNS dan PPPK bisa melakukan sanggahan hasil seleksi administrasi,
Pelamar CPNS dan PPPK bisa melakukan sanggahan hasil seleksi administrasi, /

Adapun cara melakukan sanggahan dengan cara peserta log ini menggunakan akun masing-masing di portal https://sscasn.bkn.go.id.

Pelamar diminta untuk mengisikan sanggahan dengan menjabarkan kronologis dan mengunggah bukti dukung yang diperlukan.

Baca Juga: Kemenpan RB Tetapkan Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2021, Simak Disini!

Apabila pelamar dapat membuktikan bahwa dokumen persyaratan yang telah diunggah dan disampaikan telah sesuai dengan persyaratan umum dan khusus yang ditentukan oleh instansi, instansi wajib mengumumkan ulang hasil seleksi paling lama 7 hari kalender setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggah.

Dengan catatan, dokumen persyaratan yang digunakan untuk sanggahan, adalah data pelamar saat awal mendaftar di SSCASN 2021.

Jadwal masa sanggah digelar pada 4 sampai 6 Agustus 2021. Setelah itu, jadwal Jawab Sanggah 4 sampai dengan 13 Agustus 2021.

Dan terakhir Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pasca Sanggah digelar pada 15 Agustus 2021.

Untuk mengecek hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2021, pelamar bisa mengunjungi situs masing-masing instansi atau bisa juga bisa melihatnya di sscasn.bkn.go.id.

Untuk bisa melihat hasilnya di sscasn.bkn.go.id, peserta diwajibkan untuk login terlebih dahulu dengan akun masing-masing.

Setelah login, pengumuman hasil seleksi administrasi pun akan terlihat. 

Halaman:

Editor: Ralki Sinaulan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah