Simak Passing Grade Serta Jumlah Soal SKD CPNS dan PPPK 2021

- 28 Juli 2021, 07:26 WIB
Passing grade CPNS dan PPPK 2021
Passing grade CPNS dan PPPK 2021 /ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari


PORTAL SULUT – Passing Grade dan Jumlah Soal SKD CPNS dan PPPK 2021, sering menjadi pertanyaan para peserta.

Passing Grade harus dipenuhi setiap peserta CPNS dan PPPK dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Passing Grade atau nilai ambang batas, jumlah komposisi soal, tata cara penilaian untuk SKD CPNS dan PPPK 2021, akan dikeluarkan oleh Kemenpan RB.
Pelaksanaan SKD yang menggunakan sistem CAT dilaksanakan dalam durasi waktu 100 menit.

Baca Juga: Terbaru! Jadwal Lengkap Seleksi CPNS dan PPPK 2021

SKD dilakukan untuk menilai kesesuaian antara kompetensi yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi dasar PNS.

SKD meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK); Tes Intelegensia Umum (TIU); dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

TWK bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:

Nasionalisme, dengan tujuan mampu mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang sama dengan tetap mempertahankan identitas nasional;

Integritas, dengan tujuan mampu menjunjung tinggi kejujuran, ketangguhan, komitmen dan konsistensi sebagai satu kesatuan sikap untuk mencapai tujuan nasional; bela negara, dengan tujuan mampu berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan negara; dan

Pilar negara, dengan tujuan mampu membentuk karakter positif melalui pemahaman dan pengamalan nilai-nilai dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika.
TIU bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x