Masa Sanggah CPNS 2021: Hanya Hal Ini yang Bisa Diprotes Jika Tak Lolos Administrasi

- 25 Juli 2021, 13:18 WIB
Ingat! Besok Penutupan Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK. Setelah pengumuman akan ada masa sanggah selama 3 hari
Ingat! Besok Penutupan Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK. Setelah pengumuman akan ada masa sanggah selama 3 hari /BKN. /

Dalam 2 kasus ini, pelamar bisa menyanggahnya.

Contoh lain surat pernyataan pelamar sudah dilengkapi materai, tetapi petugas verifikasi salah lihat dan menyatakan berkas itu tanpa materai. Hal ini kemudian menjadi alasan memutuskan pelamar tidak lulus seleksi administrasi.

Dengan demikian, sanggahan hanya untuk clearing dokumen yang salah dibaca oleh verifikator atau kesalahan sistem.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah