Persyaratan berupa mempunyai postur badan ideal dengan standar BMI antara 18-25, dengan tinggi badan minimal 160 centimeter dan perempuan 155 centimeter pada formasi jabatan Ahli Pertama Jaksa, Analis Naskah Rancangan Perjanjian dan Pengawal Tahanan/Narapidana, yang sebelumnya harus ditanda tangani oleh Lurah atau Kepala Desa, kini dipermudah. Surat tersebut bisa ditanda tangani oleh Orang Tua dan Ketua RT/ RW.
Kemudahan lainnya bisa dibaca di surat Pengumuman Nomor B-2/C/Cp.2/07/2021 Tentang Perubahan Atas Pengumuman Nomor : Peng-01/C/Cp.2/06/2021 Tentang Pelaksanaan Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Tahun Anggaran 2021.
Berikut formasi Lengkap Kejaksaan Agung:
1. Ahli Pertama Jaksa
Jumlah formasi: 1.000
Kualifikasi pendidikan: S1 Hukum
2. Analis Rancangan Naskah Perjanjian
Jumlah formasi: 77
Kualifikasi pendidikan: S1 Hukum dan S1 Ilmu Hukum
Baca Juga: 3 Hari Lagi SSCASN Ditutup, BKN Ingatkan Ini, Resiko Tidak Lulus Adminstrasi
3. Ahli Pertama Pranata Komputer
Jumlah formasi: 179
Kualifikasi pendidikan: S1 Komputer, S1 Teknik Informatika, dan S1 Sistem Informasi.
4. Analis Forensik Digital
Jumlah formasi: 140
Kualifikasi pendidikan: S1 Teknologi Informasi S1 Teknik Elektro S1 Komputer S1 Teknik Informatika DIV Komputer DIV Teknik Informatika
5. Ahli Pertama Penilai Pemerintah
Jumlah formasi: 43
Kualifikasi pendidikan: S1 Ekonomi, S1 Manajemen, S1 Teknik Sipil
6. Ahli Pertama Perencana
Jumlah formasi: 37
Kualifikasi pendidikan: S1 Ekonomi, S1 Manajemen
7. Ahli Pertama Peneliti
Jumlah formasi: 3
Kualifikasi pendidikan: S2 Ilmu Hukum, S2 Ilmu Sosial
8. Ahli Pertama Penerjemah
Jumlah formasi: 3
Kualifikasi pendidikan: S1 Bahasa Inggris