3. Lengkapi biodata dan unggah swafoto Baca
Daftar formasi
1. Pilih jenis seleksi PPPK Guru/PPPK Non-Guru/CPNS
2. Masukkan kode captcha, klik 'Selanjutnya'
3. Unggah dokumen. Di sini, jenis dokumen yang diunggah berbeda setiap instansi. Perhatikan tipe dokumen dan ukuran yang dapat diunggah ke sistem.
4. Status dokumen akan berubah menjadi 'Sudah Diunggah' bila proses unggah dokumen berhasil
5. Pelamar dapat melihat dokumen yang sudah diunggah dengan klik 'Lihat'
Baca Juga: Pendaftaran PPPK Guru Banyak Keluhan, KemenPAN-RB Keluarkan Surat Edaran
6. Dokumen yang telah diunggah tidak dapat diubah kembali setelah mengakhiri pendaftaran
7. Setelah yakin semua dokumen sudah sesuai, klik "Selanjutnya
Resume pendaftaran