Segera Aktivasi Rekening Sebelum 31 Juli 2021 dan Cairkan BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta

- 17 Juli 2021, 10:27 WIB
Cara aktivasi rekening BSU Guru Honorer 2021 yang diperpanjang hingga 31 Juli 2021 untuk mendapat bantuan Rp 1,8 juta. Salah satu cara yakni dengan akses link Kemendikbud bsudikti.kemdikbud.go.id.
Cara aktivasi rekening BSU Guru Honorer 2021 yang diperpanjang hingga 31 Juli 2021 untuk mendapat bantuan Rp 1,8 juta. Salah satu cara yakni dengan akses link Kemendikbud bsudikti.kemdikbud.go.id. /Tangkap layar bsudikti.kemdikbud.go.id

PORTAL SULUT – Guru honorer penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp1,8 juta diminta melakukan aktivasi rekening sebelum 31 Juli 2021.

Sebelum datang ke bank untuk aktivasi rekening dan cairkan Rp1,8 juta dana BSU, terlebih dahulu cek nama di info.gtk.kemdikbud.go.id dan bsudikti.kemdikbud.go.id.

Untuk mengaksesnya, guru honorer atau tenaga kependidikan bisa menggunakan HP atau perangkat komputer.

Baca Juga: Dokumen yang Harus Dibawa ke Bank Cairkan BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta, Batas 31 Juli

Cara mengakses sangat mudah, cukup dengan langkah berikut:

1. Buka laman info GTK Kemdikbud resmi di alamat https://info.gtk.kemdikbud.go.id.

2. Pilih 'Login Langsung ke GTK'.

3. Masukkan akun dan password PTK yang sesuai dengan Dapodik

4. Setelah berhasil login, layar akan menunjukkan informasi terkait BSU Kemdikbud, seperti nama bank penyalur. Artinya, pengguna berhasil lolos persyaratan untuk mendapatkan BSU.

Baca Juga: Passing Grade CPNS 2021? Ini Kata BKN

Setelah berhasil dinyatakan lolos BSU Kemedikbud, peserta harus menyiapkan dokumen berupa:

1. Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak (SPTJM)

2. PrinOut Info GTK, Kartu tanda Penduduk (KTP)

3. Kartu Keluarga dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP jika ada)

Baca Juga: Passing Grade CPNS 2021? Ini Kata BKN

Dokumen-dokumen tersebut harus dibawa bank penyalur yang dituju untuk aktivasi rekening pencairan dana.

Yang berhak menerima BSU Guru Honorer:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berstatus sebagai PTK non-PNS

3. Terdaftar dan berstatus aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per 30 Juni 2020

4. Tidak mendapatkan mendapatkan Bantuan Subsidi Upah atau gaji dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan sampai 1 Oktober 2020

5. Tidak sebagai penerima kartu prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020

6. Memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan yang dibuktikan melalui pernyataan dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

 Baca Juga: Peluang Lulus CPNS di Kemendesa Terbuka Lebar, Pelamar Masih Minim, Ini Formasi dan Penempatan

BSU guru honorer sebesar Rp1,8 juta harus segera dicairkan sebelum 31 Juli 2021.

BSU guru honorer ini adalah program yang diluncurkan pemerintah sejak November tahun 2020 lalu.

Sejak tahun lalu, masih banyak guru honorer belum mengaktivasi rekening dan mencairkan dana bantuan.

Pemerintah awalnya hanya memberikan waktu hingga 30 Juni 2021 lalu untuk aktivasi rekening.

Baca Juga: 4 Hari Lagi Pendaftaran CPNS Ditutup, Daftar Formasi Lulusan SMA di Kemenkumham, Begini Gaji dan Tunjangan

Tetapi kebijakan terbaru, batas aktivasi rekening sampai 31 Juli 2021 mendatang.

Total penerima BSU ini adalah 2.034.732 penerima. Rinciannya, 162.277 dosen perguruan tinggi negeri dan swasta, 1.634.832 guru dan pendidik di sekolah negeri maupun swasta, serta 237.623 tenaga perpustakaan, tenaga umum, dan tenaga administrasi.

Kemendikbudristek memperpanjang masa aktivasi rekening BSU sampai 31 Juli 2021 berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 11 Tahun 2021.

Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Kapuslapdik), Abdul Kahar menjelaskan bahwa penerima BSU PTK Bukan PNS Tahun 2020 yang sampai saat ini belum melakukan aktivasi atau mencairkan dananya, masih dapat melakukan aktivasi rekening di bank hingga 31 Juli 2021.

Baca Juga: WAJIB DIBACA! Kiat Sukses Lolos CPNS dan PPPK 2021 dari Seleksi Administrasi Sampai Latihan Soal dari BKN

“Jadi, penerima BSU 2020 yang sampai saat ini belum mengaktivasi atau mencairkan dananya, masih dapat melakukan aktivasi rekeningnya paling lambat tanggal 31 Juli 2021,” ujar Abdul Kahar.

Karena itu guru honorer dan tenaga kependidikan yang masuk penerima BSU, sebaiknya segera menyapkan dokumen dibutuhkan untuk pencairan di bank.***

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x