Pendaftaran Peserta Kartu Prakerja Gelombang 18, Situs Baru dan Syarat Wajib

- 12 Juli 2021, 15:17 WIB
 Ilustrasi Kartu Prakerja.
Ilustrasi Kartu Prakerja. /Prakerja/

PORTAL SULUT – Pemerintah berencana membuka pendaftaran peserta program Kartu Prakerja gelombang 18 di semester kedua tahun 2021 ini.

Pada saat pendaftaran nanti, segala informasi soal Kartu Prakerja gelombang 18 sudah ditampilkan di situs baru.

Sebelumnya Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebut, bahwa pendaftar Kartu Prakerja di 2021 bisa mencapai delapan juta jiwa.

Baca Juga: Terungkap Ini Perintah Presiden Jokowi Soal Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 18

Program Kartu Prakerja juga bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang cukup berhasil.

Adapun syarat agar bisa mendaftar Kartu Prakerja gelombang 18 secara resmi adalah sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia atau WNI dengan usia 18 tahun ke atas.

 

2. Merupakan seorang pencari kerja atau pengangguran (fresh graduate maupun korban PHK).

Baca Juga: CPNS 2021 Setjen DPR RI masih Minim Pelamar, Ini Rincian Formasinya, Buruan Daftar Tinggal 9 Hari!

3. Seorang pekerja dengan kategori buruh atau karyawan yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

 

4. Seorang wirausahawan yang tidak sedang menempuh pendidikan formal negeri atau swasta.

 

5. Bukan pihak yang menerima bansos dari Kementerian Sosial (DTKS), BSU, maupun BPUM.

Baca Juga: Masih Besar Peluang Lulusan SMA dan SMK jadi ASN di Instansi Ini, Berikut Data Senin 12 Juli 2021

6. Bukan seorang prajurit atau anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, dan lainnya.

 

Nantinya, para penerima Kartu Prakerja akan mendapatkan uang pelatihan sebesar Rp1 juta.

Selain itu peserta juga akan mendapatkan uang bantuan pasca pelatihan senilai Rp600 ribu per bulan selama empat bulan.

Baca Juga: Solusi Jitu NIK Tidak Ditemukan atau Dipakai Orang Lain Saat Mendaftar CPNS PPPK 2021

Lalu pemerintah juga akan memberikan uang survei sebesar Rp50 ribu untuk tiga kali survei. (Nando Zikir/Portal jember)

 

Disclaimer: artikel ini sebelumnya telah tayang di Portal Jember dengan judul "Kartu Prakerja Gelombang 18 akan Dibuka dan Punya Situs Baru, Simak Cara Mendapatkannya"

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah