CPNS dan PPPK 2021, Cara Scan dan Unggah Dokumen di sscasn.bkn.go.id Supaya Lulus Administrasi

- 12 Juli 2021, 14:37 WIB
Ilustrasi daftar CPNS dan PPPK 2021, cara scan dan unggah dokumen.
Ilustrasi daftar CPNS dan PPPK 2021, cara scan dan unggah dokumen. /Foto: Unsplash @glenncarstenspeters/

PORTAL SULUT – Supaya lulus seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2021,  cara scan hingga unggah dokumen di sscasn.bkn.go.id harus diperhatikan.

Kelihatannya mudah atau sepele, tetapi perlu diingat bahwa salah dalam proses itu bisa membuat Anda tidak lulus seleksi administrasi.

Mulai dari ukuran dokumen saat akan dilakukan scan, penempatan dokumen saat diunggah, dan beberapa hal lain perlu jadi perhatian.

Baca Juga: KKP Buka Penerimaan CPNS dan PPPK 2021 untuk Lulusan SMA Sederajat Hingga S-1, Pelamar Masih Sedikit

Beberapa kali Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui akun Twitter resminya mengingatkan supaya pelamar CPNS teliti.

Yang paling ditekankan di situ adalah pada saat proses mengunggah dokumen.

Supaya tidak salah, sebaiknya ikuti cara atau tips pada saat scan dan unggah dokumen di sscasn.bkn.go.id berikut ini:

1. Pelamar jangan sembarangan mengunggah dokumen. Dokumen yang akan diunggah diminta agar diteliti terlebih dahulu dan jangan sampai tertukar.

Contohnya, jangan sampai mengunggah pas foto di kolom swafoto. Pastikan agar benar-benar tepat.

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah