Pendaftaran Peserta Kartu Prakerja Gelombang 18, Situs Baru dan Syarat Wajib

- 12 Juli 2021, 15:17 WIB
 Ilustrasi Kartu Prakerja.
Ilustrasi Kartu Prakerja. /Prakerja/

Baca Juga: CPNS 2021 Setjen DPR RI masih Minim Pelamar, Ini Rincian Formasinya, Buruan Daftar Tinggal 9 Hari!

3. Seorang pekerja dengan kategori buruh atau karyawan yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

 

4. Seorang wirausahawan yang tidak sedang menempuh pendidikan formal negeri atau swasta.

 

5. Bukan pihak yang menerima bansos dari Kementerian Sosial (DTKS), BSU, maupun BPUM.

Baca Juga: Masih Besar Peluang Lulusan SMA dan SMK jadi ASN di Instansi Ini, Berikut Data Senin 12 Juli 2021

6. Bukan seorang prajurit atau anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, dan lainnya.

 

Nantinya, para penerima Kartu Prakerja akan mendapatkan uang pelatihan sebesar Rp1 juta.

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah