Dokumen yang Harus Dibawa ke Bank Cairkan BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta, Batas 31 Juli

- 12 Juli 2021, 13:59 WIB
BSU Guru Honorer dari Kemendikbud Hanya Bisa Dicairkan Sampai 311 Juli 2021.
BSU Guru Honorer dari Kemendikbud Hanya Bisa Dicairkan Sampai 311 Juli 2021. // ANTARA FOTO ADENG BUSTOMI

2. Berstatus sebagai PTK non-PNS

Baca Juga: CPNS dan PPPK 2021: 10 Instansi yang Tak Mewajibkan Sertifikat TOEFL

3. Terdaftar dan berstatus aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per 30 Juni 2020

4. Tidak mendapatkan mendapatkan Bantuan Subsidi Upah atau gaji dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan sampai 1 Oktober 2020

5. Tidak sebagai penerima kartu prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020

6. Memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan yang dibuktikan melalui pernyataan dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).***

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x