Masuk Database BKN Belum Jaminan Diangkat PPPK 2024, Ini Syarat Tambahannya

- 12 Mei 2024, 19:40 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas
Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas /


PORTAL SULUT - Terungkap ternyata bukan hanya tenaga honorer yang masuk database BKN yang akan diangkat PPPK 2024.

Ada syarat lain yang wajib dipenuhi oleh tenaga honorer. Apa saja? cek di sini.

Tenaga honorer wajib tahu syarat agar tenaga honorer bisa masuk dalam daftar pengangkatan PPPK 2024.

Ternyata syaratnya bukan hanya masuk database BKN. Ada syarat lainnya yang merupakan hasil kesepakatan pemerintah dengan DPR RI.

Baca Juga: Kapan Pencairan Sertifikasi Guru Triwulan I 2024 di Provinsi Gorontalo? Cek di Sini

Seperti diketahui, pemerintah telah menyusun jadwal seleksi CPNS dan PPPK 2024. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, mengatakan bahwa pendaftaran seleksi CASN yang terdiri dari PPPK dan CPNS ini ditargetkan pada bulan Juni atau Juli.

Hal itu disampaikan pada konferensi pers yang dirilis melalui situs resmi Kementerian PANRB. "Insyaallah pendaftaran bisa kita mulai di Juni atau Juli tahun ini, setelah instansi menerima surat keputusan Menteri PANRB tentang penetapan kebutuhan ASN dan berkoordinasi dengan BKN untuk pengumuman lowongan formasi dan persiapan seleksi," ujar Abdullah Azwar Anas, Sabtu 11 Mei 2024.

Namun tak banyak yang tahu soal hasil kesepakatan antara DPR dengan pemerintah soal pengangkatan jadi PPPK.

Wakil Ketua Komisi II DPR Fraksi PDIP, Junimart Girsang memberi bocoran soal hasil kesepakatan antara DPR dan Pemerintah soal komitmen memikirkan nasib tenaga honorer.

"Hak Tenaga Honorer untuk segera diangkat menjadi P3K. Ini Komitmen yang wajib direalisier dengan Konsisten dan Konsekuen," tulis Junimart Girsang dalam akun instagramnya.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah