Dokumen yang Harus Dibawa ke Bank Cairkan BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta, Batas 31 Juli

- 12 Juli 2021, 13:59 WIB
BSU Guru Honorer dari Kemendikbud Hanya Bisa Dicairkan Sampai 311 Juli 2021.
BSU Guru Honorer dari Kemendikbud Hanya Bisa Dicairkan Sampai 311 Juli 2021. // ANTARA FOTO ADENG BUSTOMI

4. Setelah berhasil login, layar akan menunjukkan informasi terkait BSU Kemdikbud, seperti nama bank penyalur. Artinya, pengguna berhasil lolos persyaratan untuk mendapatkan BSU.

Baca Juga: Mulai Oktober 2021, 4 Jenis Kendaraan ini Bebas Pajak

Setelah berhasil dinyatakan lolos BSU Kemedikbud, peserta harus menyiapkan dokumen berupa:

1. Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak (SPTJM)

2. PrinOut Info GTK, Kartu tanda Penduduk (KTP)

3. Kartu Keluarga dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP jika ada)

Baca Juga: Pendaftar PPPK Guru 2021 Wajib Tahu, Begini Syarat Peserta Seleksi Tahap Pertama

Dokumen-dokumen tersebut harus dibawa bank penyalur yang dituju untuk aktivasi rekening pencairan dana.

Yang berhak menerima BSU Guru Honorer:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x