Dokumen yang Harus Dibawa ke Bank Cairkan BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta, Batas 31 Juli

- 12 Juli 2021, 13:59 WIB
BSU Guru Honorer dari Kemendikbud Hanya Bisa Dicairkan Sampai 311 Juli 2021.
BSU Guru Honorer dari Kemendikbud Hanya Bisa Dicairkan Sampai 311 Juli 2021. // ANTARA FOTO ADENG BUSTOMI

Kemendikbudristek memperpanjang masa aktivasi rekening BSU sampai 31 Juli 2021 berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 11 Tahun 2021.

Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Kapuslapdik), Abdul Kahar menjelaskan bahwa penerima BSU PTK Bukan PNS Tahun 2020 yang sampai saat ini belum melakukan aktivasi atau mencairkan dananya, masih dapat melakukan aktivasi rekening di bank hingga 31 Juli 2021.

Baca Juga: Bukan BPK Tertinggi, Ini 5 Instansi Pemerintah dengan Gaji Ter-SULTAN! Nomor 1 dan 2 ternyata...

“Jadi, penerima BSU 2020 yang sampai saat ini belum mengaktivasi atau mencairkan dananya, masih dapat melakukan aktivasi rekeningnya paling lambat tanggal 31 Juli 2021,” ujar Abdul Kahar.

Karena itu guru honorer dan tenaga kependidikan yang masuk penerima BSU, sebaiknya segera menyapkan dokumen dibutuhkan untuk pencairan di bank.

Untuk melihat daftar penerima BSUguru honorer, cukup akses info.gtk.kemdikbud.go.id dengan cara berikut:

Baca Juga: BST Rp600 Ribu Cair, Lihat Nama di cekbansos.kemensos.go.id Pakai HP, 10 Kilogram Beras Menyusul

1. Buka laman info GTK Kemdikbud resmi di alamat https://info.gtk.kemdikbud.go.id.

2. Pilih 'Login Langsung ke GTK'.

3. Masukkan akun dan password PTK yang sesuai dengan Dapodik

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x