Update CPNS 2021: BPK Jadi Instansi dengan Tunjangan Tinggi, Masih Minim Pendaftar, Ini Syaratnya

- 10 Juli 2021, 09:28 WIB
Ilustrasi kantor BPK RI
Ilustrasi kantor BPK RI /Pikiran Rakyat/

Nah saat ini BPK memberikan peluang untuk bergabung.

Baca Juga: Jadi Syarat Daftar CPNS 2021, Ini Cara Cek Akreditasi Universitas

Pendaftaran seleksi penerimaan CPNS 2021 BPK hanya melalui Portal Panitia SeleksiNasional di laman https://sscasn.bkn.go.id mulai tanggal 7 Juli pukul 20.00 sampai dengan 21 Juli 2021, pukul 23.59 WIB.

Persyaratan Pendaftaran
1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, prajurit Tentara Republik Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

4. Tidak berkedudukan sebagai Calon/Pegawai Negeri Sipil; Calon/Prajurit TNI; Calon/Anggota Kepolisian Negara Republik pada saat diangkat sebagai CPNS pada Pelaksana BPK.

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis

6. Sehat jasmani, rohani serta tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekusor, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang disampaikan pada saat pemberkasan bagi pelamar yang telah dinyatakan lulus semua tahapan seleksi.

7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah