Kabar Gembira! Pencairan BSU Guru Honorer Diperpanjang, Ikuti Langkahnya

- 10 Juli 2021, 08:43 WIB
ILUSTRASI: BSU guru honorer Rp1,8 juta
ILUSTRASI: BSU guru honorer Rp1,8 juta /Tangkap layar Instagram.com/ @bank_indonesia

PORTAL SULUT — Kabar gembira bagi guru honorer atau pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) non PNS. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali memperpanjang aktivasi rekening dan pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Aktivasi rekening dan pencairan BSU guru honorer atau PTK diperpanjang sampai 31 Juli 2021.

Dikutip Portalsulut.Pikiran-Rakyat.com di laman Kemdikbud, guru honorer atau PTK non PNS yang belum mencairkan dana BSU guru honorer bisa mencairkan dana tersebut paling lambat 31 Juli 2021.

Baca Juga: 700 ribu Guru Honorer Belum Cairkan BSU Rp1,8 Juta, Cek Nama di info.gtk.kemdikbud.go.id

“Jadi, penerima BSU 2020 yang sampai saat ini belum mengaktivasi atau mencairkan dananya, masih dapat melakukan aktivasi rekeningnya paling lambat tanggal 31 Juli 2021,” kata Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Kapuslapdik), Abdul Kahar di Jakarta, pada Kamis 8 Juli 2021.

Menurut Abdul Kahar, aktivasi rekening dan pencairan BSU guru honorer perlu dilakukan kembali untuk mengoptimalkan penyaluran bantuan kepada guru honorer atau PTK non PNS yang mengalami kendala dimasa pandemi Covid-19.

“Ini sebagai upaya Kemendikbudristek untuk mengoptimalkan penyaluran bantuan kepada penerima bantuan yang masih mengalami kendala di masa Pandemi Covid-19. Kami pandang perubahan ini perlu dilakukan, guna memberikan waktu kepada penerima bantuan untuk mengaktifkan rekening bantuan,” tambah Kahar.

Adapun cara mengetahui penerima BSU guru honorer yakni sebagai berikut:

1. Buka laman website https://info.gtk.kemdikbud.go.id/
2. Klik 'Login Langsung ke GTK'
3. Masukkan akun PTK dan password PTK yang ada pada Dapodik
4. Klik tombol login.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x