IIID adalah penata tingkat 1
- Golongan IV (Pembina)
IVA adalah pembina
IVB adalah pembina tingkat 1
IVC adalah pembina utama muda
IVD adalah pembina utama madya
IVE adalah pembina utama
Baca Juga: Profil Nia Ramadhani yang Ditangkap Polisi karena Dugaan Narkoba, Lengkap dengan Akun Instagram
Golongan tersebut menjadi patokan besarnya gaji dan tunjangan yang akan diberikan kepada PNS dan PPPK.
Jika kami baru diterima sebagai PNS dengan lulusan SMA sederajat, maka kamu akan masuk dalam golongan IIA. Setiap 4 tahun, kamu bisa mendapatkan kenaikan pangkat reguler bertahap menjadi IIB, IIC, IID. Dan kamu bisa meniti karir hingga golongan III.
Meski begitu, kamu bisa melanjutkan perkuliahan untuk mendapatkan ijazah yang lebih tinggi. Ijazah tersebut bisa dipakai untuk mengajukan penyesuaian kenaikan pangkat.