Berapa Besaran Gaji dan Tunjangan PNS dan PPPK Terbaru?

- 8 Juli 2021, 15:49 WIB
Ilustrasi uang gaji CPNS dan PPPK terbaru.
Ilustrasi uang gaji CPNS dan PPPK terbaru. /Pixabay.com/Eko Anug

ID adalah juru tingkat 1

 Baca Juga: Berapa Tahun Guru PPPK Dikontrak Pemerintah? Ini Kata BKN, Termasuk Hak Mereka

  1. Golongan II (Pengatur)

IIA adalah pengatur muda

IIB adalah pengatur muda tingkat 1

IIC adalah pengatur

IID adalah pengatur tingkat 1

 Baca Juga: KABAR GEMBIRA! Pelamar CPNS Polri 2021 Dapat Kemudahan dari Pansel, Apa Saja?

  1. Golongan III (Penata)

IIIA adalah penata muda

IIIB adalah penata muda tingkat 1

IIIC adalah penata

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x