Ini 27 Daerah di Luar Jawa dan Bali Berpotensi Terapkan PPKM Darurat

- 7 Juli 2021, 16:01 WIB
Ilustrasi PPKM Darurat.
Ilustrasi PPKM Darurat. /ANTARA FOTO/Aji Styawan.

Bahkan, dalam periode yang sama, BOR di sejumlah rumah sakit rujukan Covid-19 di luar Jawa dan Bali mencapai lebih dari 60 persen.

"Mulai dari Lampung, Kepulauan Riau, Kalimantan Timur, Papua Barat, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, kemudian Bengkulu, dan Sumatera Barat ini menjadi perhatian daripada pemerintah," ungkap Airlangga, dalam siaran pers secara daring, Rabu 7 Juli 2021, dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Ternyata Robby Purba Sayang kepada Ayu Ting Ting, Berjodoh?

Namun demikian, pemerintah masih berupaya menekan laju penularan virus Covid-19 di luar Jawa dan Bali dengan menerapkan pengetatan PPKM Mikro selama 6-20 Juli 2021.

Namun, apabila kasus semakin tak terkendali, PPKM Mikro ketat akan diubah menjadi PPKM Darurat.

"Kami kemarin memanggil seluruh gubernur dan siang ini kami akan mengundang juga 17 gubernur, bupati, dan wali kota di 43 provinsi untuk dimonitor ketat dan dengan monitor ketat ini kita bisa mempersiapkan langkah berikutnya," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah