Kabar Baik, Penerima BST dan PKH Dapat Beras 10 Kilogram, Segera Cek Nama dan Syarat, Cukup Pakai HP

- 7 Juli 2021, 13:46 WIB
Ilustrasi beras. Penerima BST dan PKH akan mendapat tambahan beras 10 kilogram.
Ilustrasi beras. Penerima BST dan PKH akan mendapat tambahan beras 10 kilogram. /PIXABAY/allybally4b

PORTAL SULUT – Masyarakat penerima BST dan PKH akan dapat tambahan beras 10 kilogram yang akan didistribusikan Badan Urusan Logistik (Bulog).

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengungkapkan hal itu, Rabu 7 Juli 2021.

Total peneruma untuk program BST atau Bantuan Sosial Tunai tahun 2021 sebanyak 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga: Bansos Covid-19, Menko PMK: Sudah Ditransfer ke 10 Juta Warga, Ini Cara Cek Nama Penerima

KPM penerima Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2021 juga sebanyak 10 juta.

Saat ini, kata Tri Rismaharini, data penerima bantuan sedang diverifikasi lagi, setelah itu akan diserahkan kepada Bulog.

"Penerima BST Rp10 juta (penerima) dan penerima PKH Rp10 juta (penerima), itu akan terima tambahan beras 10 Kilogram," kata Risma kepada Pikiran-Rakyat.com, saat ditemui di Kemensos, Rabu, 7 Juli 2021.

Baca Juga: Bansos PKH, BST, BPNT Juli Mulai Cair, Cara Mudah Cek Nama Penerima Pakai HP Sekarang

Risma berharap beras 10 kilogram ini secepatnya didistribusikan kepada KPM baik itu BST atau PKH. Risma menegaskan pekan ini data penerima sudah diserahkan ke Bulog.

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x