Formasi CPNS PPPK 2021 Kemenkes Tanpa STR, Lengkap dengan Contoh Surat Lamaran dan Pernyataan

- 5 Juli 2021, 14:30 WIB
Ilustrasi CPNS. Contoh surat lamaran CPNS dan PPPK  Kemenkes, formasi tanpa STR.
Ilustrasi CPNS. Contoh surat lamaran CPNS dan PPPK Kemenkes, formasi tanpa STR. /BKPSDM Kabupaten Sukabumi

NIK :

Pendidikan :

Jabatan yang dilamar :

Dengan ini menyatakan sesungguhnya saya :

  1. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
  2. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  3. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
  4. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
  5. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
  6. Tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya;
  7. Tidak merokok baik berupa rokok konvensional maupun rokok elektrik dan sejenisnya;
  8. Bersedia ditempatkan di mana saja pada saat diangkat sebagai CPNS di lingkungan Kementerian Kesehatan1);
  9. Bersedia bekerja dalam sistem shift (pembagian waktu kerja) dan on call 24 jam (termasuk hari libur dan atau libur nasional) 2);
  10. Bersedia ditempatkan di wilayah kerja KKP dan mampu melakukan kegiatan kekarantinaan antara lain2):
  11. Melakukan pemeriksaan kapal dalam karantina baik di dermaga maupun lepas pantai dengan menggunakan tangga tali atau tangga biasa;
  12. Melakukan pemeriksaan kesehatan pesawat penumpang dan barang di bandar udara
  13. Melakukan pemeriksaan kendaraan darat dan orang lintas negara di Pos Lintas Batas Darat Negara (PLBDN)
  14. Mampu berbahasa Inggris aktif2);
  15. Tidak sedang menjalani Program Pendidikan Dokter Spesialis-Subspesialis/Program Pendidikan Dokter Gigi Spesialis-Subspesialis3);
  16. Apabila diterima menjadi CPNS Kementerian Kesehatan, tidak mengajukan pindah dari unit kerja penempatan selama 5 (lima) tahun sejak diangkat sebagai CPNS dan tidak mengajukan pindah selama 10 (sepuluh) tahun dengan alasan pribadi dari Kementerian Kesehatan sejak diangkat sebagai PNS. Apabila saya tetap mengajukan pindah sebagaimana dimaksud, maka saya dianggap mengundurkan diri.

Demikian pernyataan ini saya buat dengan sesungguhnya, apabila pada kemudian hari ditemukan data yang tidak benar, maka saya menerima keputusan panitia untuk membatalkan keikutsertaan/kelulusan saya pada seleksi CPNS Kementerian Kesehatan Tahun 2021.

................., ............................. 2021

Yang membuat pernyataan,

 

Meterai 10.000

 (Nama Lengkap).(*)

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah