PLN Beri Diskon Tarif Listrik Juli-September, Begini Cara Klaimnya

- 5 Juli 2021, 09:55 WIB
PT PLN Persero memberikan stimulus atau bantuan listrik kepada masyarakat periode Juli-September 2021.
PT PLN Persero memberikan stimulus atau bantuan listrik kepada masyarakat periode Juli-September 2021. /PLN/

PORTAL SULUT – PT PLN (Persero) kembali beri diskon atau stimulus tarif listrik periode Juli-September 2021 untuk masyarakat kecil, industri, bisnis dan sosial. Cara klaimnya juga mudah.

Program PLN ini menindaklanjuti keputusan pemerintah sebagai bentuk perlindungan sosial kepada masyarakat di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Besaran stimulus listrik yang diberikan PT PLN (Persero) mengacu pada surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), yaitu:

Baca Juga: Listrik Padam 10 Jam di Sejumlah Wilayah Sulawesi Utara dan Gorontalo, Ini Penjelasan PLN

1. Pelanggan golongan rumah tangga daya 450 Volt Ampere, bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

2. Pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon sebesar tarif listrik 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

3. Pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial.

Baca Juga: Diskon Tarif Listrik Bulan Mei, Berikut Cara Dapatkannya

Bagi pelanggan pascabayar, diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan.

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x