Ayo Cepat! Batas Pencairan BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta Kurang 2 Hari Lagi

- 28 Juni 2021, 16:28 WIB
Ilustrasi BSU guru honorer Rp1,8 juta.
Ilustrasi BSU guru honorer Rp1,8 juta. //Pikiran Rakyat

1. Kartu tanda penduduk (KTP)

2. Nomor pokok wajib pajak (NPWP) jika ada

3. Bukti penerima dapat diunduh di link

4. Surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) yang diberi materai dan ditandatangani.

Untuk dokumen pada poin 3 dan 4 dapat diunduh pada website https://bsudikti.kemdikbud.go.id/.

Dokumen tersebut tunjukkan pada bank penyalur yang telah diinformasikan pada saat mengecek data penerima BSU. ***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah