PORTAL SULUT — Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Guru Honorer atau Pendidik Tenaga Kependidikan (PTK) tersisa tinggal 2 hari lagi.
Batas waktu untuk melakukan aktivasi rekening hingga pencairan BSU Guru Honorer yang diberikan oleh Pemerintah hanya sampai 30 Juni 2021.
Besaran BSU Guru Honorer yang akan diberikan sebanyak Rp1,8 juta untuk setiap penerima.
Baca Juga: Cara Cepat Cairkan BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta Dalam Sehari, Batas 30 Juni 2021
BSU adalah bantuan yang ditujukan Pemerintahan kepada guru atau PTK non Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Cara untuk mengetahui penerima BSU Guru Honorer :
Ikuti langkah-langkah berikut:
1. Buka laman info.gtk.kemdikbud.go.id
2. Klik tombol 'Login langsung ke GTK'