Ayo Cepat! Batas Pencairan BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta Kurang 2 Hari Lagi

- 28 Juni 2021, 16:28 WIB
Ilustrasi BSU guru honorer Rp1,8 juta.
Ilustrasi BSU guru honorer Rp1,8 juta. //Pikiran Rakyat

PORTAL SULUT — Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Guru Honorer atau Pendidik Tenaga Kependidikan (PTK) tersisa tinggal 2 hari lagi.

Batas waktu untuk melakukan aktivasi rekening hingga pencairan BSU Guru Honorer yang diberikan oleh Pemerintah hanya sampai 30 Juni 2021.

Besaran BSU Guru Honorer yang akan diberikan sebanyak Rp1,8 juta untuk setiap penerima.

Baca Juga: Cara Cepat Cairkan BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta Dalam Sehari, Batas 30 Juni 2021

BSU adalah bantuan yang ditujukan Pemerintahan kepada guru atau PTK non Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Cara untuk mengetahui penerima BSU Guru Honorer :

Ikuti langkah-langkah berikut:

1. Buka laman info.gtk.kemdikbud.go.id

2. Klik tombol 'Login langsung ke GTK'

3. Masukkan akun dan password PTK yang sesuai dengan Dapodik

4. Klik tombol login

Baca Juga: Batas Pencairan 2 Lagi, Langkah Cepat Cairkan BSU Guru Honorer Kemendikbud Link info.gtk.kemdikbud.go.id

Anda bisa juga login melalui akun SISTER di link BSU PDDikti.

Ikuti langkah-langkah berikut:

1. Buka link https://bsudikti.kemdikbud.go.id/

2. Klik tombol masuk

3. Masukkan akun SISTER yakni Email dan kata sandi

4. Klik tombol 'Masuk'

Jika kedua langkah tersebut sukses, anda akan dibawa ke halaman informasi penerima dan bank penyalur.

Perlu diingat, syarat untuk menerima BSU adalah sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berstatus bukan pegawai negeri sipil (PNS)

3. Terdaftar dan berstatus aktif dalam PD Dikti per Juni 2020

4. Memiliki penghasilan dibawah Rp5 juta perbulan

5. Tidak menerima bantuan subsidi upah/gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020

6. Tidak menerima kartu prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020

Anda memenuhi syarat? Silahkan lanjutkan untuk melakukan proses aktivasi rekening dan pencairan sesuai bank penyalur.

Baca Juga: Bawa 4 Syarat ini ke Bank, 700 Ribu Guru Honorer dapat BSU Rp1,8 Juta, Maksimal Hari Rabu

Adapun dokumen yang harus disediakan yakni:

1. Kartu tanda penduduk (KTP)

2. Nomor pokok wajib pajak (NPWP) jika ada

3. Bukti penerima dapat diunduh di link

4. Surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) yang diberi materai dan ditandatangani.

Untuk dokumen pada poin 3 dan 4 dapat diunduh pada website https://bsudikti.kemdikbud.go.id/.

Dokumen tersebut tunjukkan pada bank penyalur yang telah diinformasikan pada saat mengecek data penerima BSU. ***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah