BPK Temukan 414.590 Penerima BLT UMKM atau BPUM Bermasalah, Ini Daftarnya

- 24 Juni 2021, 06:27 WIB
BPK temukan 414.590 penerima BLT UMKM atau BPUM bermasalah
BPK temukan 414.590 penerima BLT UMKM atau BPUM bermasalah /Kemenkop UKM/

PORTAL SULUT - Pemerintah memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada sejumlah UMKM.

Bantuan ini sudah diberikan sebanyak 12 juta penerima di tahun 2020 sebanyak Rp2,4 juta dan tahun ini Rp1,2 juta.

Namun ternyata dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ada permasalahan dalam pencairan BLT UMKM atau BPUM.

Baca Juga: Simak! Tak Masuk Data eform.bri.co.id Tetap Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta, Ini Syaratnya

Ada 414.590 penerima yang bermasalah.

Total anggaran yang bermasalah sebanyak Rp1,18 T.

Masalah ini disebabkan ketidaksesuaian penerima dengan kriteria yang disyaratkan, ketidaksesuaian penyaluran dana dengan surat keputusan yang dikeluarkan serta duplikasi penyaluran dana kepada penerima.

"Terdapat 414.590 penerima tidak sesuai dengan kriteria sebagai penerima BPUM dan penyaluran dana BPUM kepada 22 penerima tidak sesuai surat keputusan penerima BPUM, serta duplikasi penyaluran BPUM kepada satu penerima," tulis BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPP tahun 2020.

BPK merinci temuan tersebut adalah sebanyak 42.487 penerima BPUM dengan total dana mencapai Rp101,9 miliar berstatus sebagai ASN, TNI/Polri, karyawan BUMN dan BUMD.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x