Apakah Penerima Bantuan BPUM di tahun 2020, Bisa Dapat Lagi di Tahun 2021? Begini Penjelasannya

- 17 Juni 2021, 06:42 WIB
Apakah Penerima Bantuan BPUM di tahun 2020, Bisa Dapat Lagi di Tahun 2021? Begini Penjelasannya
Apakah Penerima Bantuan BPUM di tahun 2020, Bisa Dapat Lagi di Tahun 2021? Begini Penjelasannya /Kemenkop UKM/

Baca Juga: Kode Redeem FF Edisi Terimakasih 8,5 Juta Followers dan 17 Juni 2021

Cara Cek Status BPUM:

Untuk Anda yang menggunakan BRI, caranya adalah:

1. Buka halaman eform.bri.co.id

2. Periksa bagian bawah laman, dan klik BPUM

3. Masukkan NIK KTP yang Anda daftarkan sebagai penerima bantuan

4. Ketikkan kode captcha sesuai dengan yang diminta

5. Klik Proses Inquiry

Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn, Sagitarius, Scorpio dan Libra Kamis, 17 Juni 2021: Orang Lain Membutuhkanmu

Untuk Anda yang menggunakan BNI, begini caranya:

Halaman:

Editor: Ainur Rofik

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x