Apakah Penerima Bantuan BPUM di tahun 2020, Bisa Dapat Lagi di Tahun 2021? Begini Penjelasannya

- 17 Juni 2021, 06:42 WIB
Apakah Penerima Bantuan BPUM di tahun 2020, Bisa Dapat Lagi di Tahun 2021? Begini Penjelasannya
Apakah Penerima Bantuan BPUM di tahun 2020, Bisa Dapat Lagi di Tahun 2021? Begini Penjelasannya /Kemenkop UKM/

1. Buka laman banpresbpum.id

2. Masukkan NIK KTP yang didaftarkan sebelumnya.

3. Klik Cari

Nantinya status akan muncul, apakah Anda diterima dan menjadi penerima bantuan atau tidak. ***

 

Halaman:

Editor: Ainur Rofik

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x